hgh dhea metformin
Home » Kolom Tech

PLTN di Indonesia : Sebuah Keniscayaan (Bag.2)

29 October 2009 No Comment

Kebijakan Energi Mix Pemerintah

tokaimuraPengembangan energi nuklir untuk tujuan sipil seperti reaktor nuklir untuk pembangkit daya, dimulai secara intensif setelah konferensi Geneva “On the peaceful uses of atomic energy” yang disponsori PBB tahun 1955. Penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai telah diterapkan dalam bidang pertanian, peternakan, peningkatan kesehatan dan kedokteran, juga kebutuhan industri.

Penggunaan teknologi nuklir yang lebih umum adalah sebagai pembangkit tenaga listrik.  Lebih dari 30 negara yang berkontribusi, setara 16% pasokan energi dunia.

Sebagai negara yang berdaulat, sejak dicetuskannya penggunaan tenaga nuklir untuk tujuan damai, Indonesia telah berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang teknologi nuklir tersebut. Pengalaman selama hampir 40 tahun lebih dalam pengoerasian reaktor dan juga kontribusi aktif di berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, farmasi, kedoteran, dan industri, memperlihatkan kemampuan yang cukup untuk menembus level penggunaan teknologi nuklir sebagai pembangkit tenaga listrik.

Pemanfaatan tenaga nuklir untuk kebutuhan listrik nasional menjadi salah satu alternatif energi. Kehadirannnya dapat menjadi penopang rencana jangka menengah dan panjang dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Kebutuhan Energi Listrik Indonesia

Sebagai negara yang berpenduduk terbesar ke-4 di dunia, Indonesia diperkirakan akan mempunyai jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa pada tahun 2025 dari jumlah 120 juta di tahun 1970. Bersamaan dengan tingginya tingkat pertumbuhan penduduk, kebutuhan dasar juga semakin meningkat. Sementara itu, sebaliknya, sumber daya alam yang tersedia semakin berkurang. Seperti terlihat akhir-akhir ini di luar pulau Jawa, saban hari terjadi pemutusan listrik bergilir.

65% penduduk Indonesia mendiami daerah Jawa-Bali, yang merupakan 7% dari wilayah Indonesia. Dengan kata lain, 75% konsumsi listrik Indonesia terpusat di Jawa-Bali saja. Laju konsumsi listrik di Jawa-Bali diperkirakan sekitar 7% dan di luar Jawa-Bali sekitar 10 %. Terlihat kenaikan kebutuhan akan listrik di daerah luar Jawa-Bali belakangan meningkat pesat seiring pembangunan di wilayah tersebut. Kendala kurangnya asupan energi listrik di luar Jawa-Bali sudah saatnya untuk dipikirkan solusinya.

PLN memperkirakan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2006-2015 (RUPTL), dengan asumsi pertambahan penduduk 7 % pertahun, proyeksi kebutuhan listrik tahun 2015 mencapai 239.49 TWh atau mengalami pertumbuhan rata-rata 8,5% selama 10 tahun ke depan dengan beban puncak akan mencapai 43.694 MW pada tahun 2015 atau sekitar 175 % kenaikan dibanding kapasitas terpasang PLN 2005 yaitu sekitar 19.514 MW untuk Jawa-Bali dan sekitar 5.573 MW untuk luar Jawa-Bali.  Untuk mencapai target pencapaian kapasitas dalam dekade kedepan pemerintah merumuskan strategi energi mix nasional yang di dalamnya ada upaya diversifikasi energi yang merupakan campuran energi fosil dan energi baru.

Pembangkit listrik berbahan bakar minyak, gas dan batu bara masih mendominasi pembangkit listrik di Jawa Bali. Pembangkit listrik lainnya seperti tenaga air berkontribusi sekitar 14%, sementara energi panas bumi berkontribusi sekitar 4% dari total kapasitas produksi listrik di Jawa-Bali.  Dalam hal penggunaan energi listik di Indonesia, konsumen rumah tangga masih mendominasi penggunaan listrik, sekitar 93.5%, bisnis atau komersil 3.9%, industri 0.2% dan yang lainnya 2.4%. Dari sini tampak bahwa beban pengguna listrik masih pada konsumen rumah tangga dibandingkan dengan bisnis atau komersila dan  industri yang masih relatif kecil terhadap penyerapan konsumsi listrik.

Kebijakan Pemerintah untuk Energi Mix Nasional

Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan dan antisipasi kekurangan energi nasional dimotori kementerian energi dan sumber daya mineral. Pihaknya berupaya memadukan potensi sumber daya alam yang ada baik dari bahan fosil, terbarukan dan nuklir. Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia, dikaitkan dengan aspek ekonomi, sosial dan politik.

Konsep kebijakan energi mix nasional dengan memasukan opsi energi nuklir sudah terdapat dalam cetak biru energi nasional pada departemen energi. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan energi untuk pemenuhan listrik nasional dalam 1 dan 2 dasawarsa kedepan. Proses kebijakan energi mix nasional dititikberatkan pada pemenuhan kebutuhan energi nasional dari berbagai alternatif sumber daya alam lainnya, baik itu sumber daya alam baru dan terbaharukan selain bahan bakar fosil. Kebijakan energi mix untuk tahun 2025 masih didominasi bahan bakar fosil dengan komposisi batubara 32,7 %, Gas bumi 30.6%, minyak bumi 26.2%, PLTA 2.4%, panas bumi 3.8% dan lainnya 4.4%. Energi nuklir masuk pada komposisi lainnya dengan kontribusi 1.993% terhadap kebutuhan energi nasional.

Tersirat beberapa tahap pembangunan dalam kebijakan pembangunan PLTN cetak biru kementerian energi. Tahap pertama adalah pembangunan 2 buah PLTN dengan target operasi sekitar 2016 dan 2017. Tahapan selanjutnya adalah pembangunan 2 buah PLTN lainnya dengan target operasi tahun 2023 dan 2024. Total daya yang diinginkan adalah 10 GWe dengan target harga per kWh < 4 cUS$.  Berbagai upaya telah, dan sedang dilakukan baik pihak pemerintah, universitas dan lembaga riset yang ada untuk mengadakan sosialisasi dan road show termasuk didalamnya dialog bersama parlemen, masyarakat, NGO dan lembaga profesi lainnya.

Kebijakan pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan PLTN dalam bentuk sebuah keputusan pemerintah untuk pengembangan PLTN di Indonesia telah dikeluarkan pada tahun 1989. Dua tahun setelahnya, dimulai studi perencanaan tentang kemungkinan dibangunnya PLTN diindonesia. Studi perencanaan tersebut dilakukan sampai tahun 1996. Pada tahun 1997 dan mengacu pada keputusan pemerintah No. 10 tahun 1997, Indonesia sudah mempersiapkan untuk pembangunan PLTN berdasarkan prediksi laju konsumsi energi diharapkan sudah dibangun sekitar 2007 atau bahkan lebih cepat dari itu. Akan tetapi, berkaitan dengan krisis ekonomi yang terjadi, maka untuk sementara waktu proyek tersebut dimundurkan. Pada Januari 2003 dalam seminar mengenai rencana nasional energi dengan opsi energi nuklir, menteri energi dan sumber daya mineral telah merencanakan dioperasikannya pembangkit tenaga nuklir yang pertama pada tahun 2016. Pembangunannya dapat dimulai sekitar 2010-2011.

Berdasarkan keputusan sistem nasional untuk riset, pengembangan dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi telah disahkan DPR-RI dalam Ketetapan No. 18 tahun 2002. Keputusan hukum ini menjadi sebuah penguat dalam strategi penembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia khususnya berkaitan dengan penggunaan tenaga nuklir. Dalam perjalanannya, kementrian riset dan teknologi yang berkoordinasi dengan istitusi riset dan pengembangan dan beberapa universitas, industri dan NGO untuk membuat landmarks 2020. Fokusnya pada keamanan suplai makanan dan energi. Dua poin yang tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan untuk bertahan hidup, akan tetapi juga untuk pembangunan berkelanjutan.

Comprehensive Assesment of Different Energy Sources (CADES) for Generation in Indonesia adalah studi hasil kerja sama Indonesia dan IAEA . Studi ini berfokus pada penelitian tentang kemungkinan penerapan energi nuklir di Indonesia sebagai salah satu opsi sumber energi. Penelitian ini sudah mulai menunjukkan hasil, dan telah dilaporkan langsung ke IAEA pada Agustus 2003.

Laporan tersebut memperlihatkan strategi energi mix nasional yang akan diterapkan di Indonesia dari berbagai sumber daya alam yang tersedia termasuk penggunanan tenaga nuklir. Untuk Jawa-Bali, pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut akan mulai beroperasi sekitar 2016. Total kontribusi 5% dari total energi listrik nasional atau sekitar 6,000 MWe pada tahun 2025.

Referensi

Akira Imoto, IAEA activities in support of rising expectation for the role of nuclear power in developing countries, AESJ, Japan, November, 2006.

Badan Tenaga Nuklir Nasional, Energi Nuklir sebagai bagian dari sistem energi nasional jangka panjang, 2003.

Book of presentations of Tokyo tech COE-INES-Indonesia International Symposium 2005 , Prospect of Nuclear Energy in Indonesia, Bandung, Indonesia, 2005.

Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, 2005, Blue print pengelolaan energi nasional 2005-2025, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (www.esdm.go.id).

Kusnowo, Arlinah, Aplikasi Teknik Nuklir, Makalah Mapita Selekta Jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung, April 2004.

Undang-undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Permana, Sidik, Energi Nuklir dan Kebutuhan Energi Masa Depan (Era Renaisans Energi Nuklir Dunia dan Energi Nuklir Indonesaia), Majalah Inovasi Vol 5/XVII/November/2005, PPI Jepang, 2005.

West, J.M. dan W.K. Davis, 2001, The Creation and Beyond: Evolutions in US Nuclear Power Development, Nuclear News, June 2001.

http://www.icjt.org/an/tech/jesvet/jesvet.htm

Leave your response!

You must be logged in to post a comment.